Senin, 30 Mei 2011

PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN (732-808 H/1322-1406 M)

PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN
(732-808 H/1322-1406 M)

Dr. H. A.H. Ridwan, M.Ag.

A. Biografi Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada awal bulan Ramadhan 732 H / 27 Mei 1332 M . Nama lengkapnya adalah Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun. Abdurrahman adalah nama kecilnya dan Abu Zaid adalah nama panggilan keluarganya, sedangkan Waliuddin adalah gelar yang diberikan kepadanya sewaktu ia menjabat sebagai qadhi di Mesir. Selanjutnya ia lebih populer dengan sebutan Ibnu Khaldun .
Dalam karyanya at-Ta’rif, Ibnu Khaldun menerangkan tentang dirinya dan garis keturunannya sebagai Abdurrahman Ibnu Muhammad Ibnu al-Hasan Ibnu jabir Ibnu Muhammad Ibnu Ibrahim Ibnu Abdurrahman Ibnu Khaldun , berasal dari keluarga Arab Hadramaut.
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini, memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagai pendiri ilmu sosial. Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim.
Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
Ibnu Khaldun secara luas dikenal sebagai peletak batu pertama, pelopor dan sekaligus bapa ilmu sosiologi dan sejarah sains. Dan ia lebih dikenal lagi karena buku Muqaddimah-nya di Barat sana dikenal dengan “Prolegomena”. Ada satu pernyataan atau argumen Ibnu Khaldun yang sampai saat ini masih dibuat pijakan banyak ilmuwan. "Sejarah adalah subjek menuju hukum-hukum universal," begitu katanya. Ini adalah satu contoh bagaimana Ibnu Khaldun dijadikan rujukan dunia sosiologi international.
Ibnu Khaldun dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya.
Ada beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil bahan pelajaran. Bahwa Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidak meremehkan akan sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelah dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akan komunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorang penulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia buat. Bahkan ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui dengan memerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar berkualitas, yang di adaptasi oleh situasi dan kondisi.
B. Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
1. Teori produksi
Bagi Ibnu Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional.
a. Tabiat manusiawi dari produksi.
Pada suatu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia dapat didefinisikan dalam segi produksi :“Manusia di bedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upayanya mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagai jalan untuk mencapai dan memperoleh sarana-sarana [kehidupan].” (1:67)
Pada sisi lainnya, faktor produksi lainnya adalah tenaga kerja manusia:“ laba [produksi] adalah nilai utama yang dicapai dari tenaga manusia.” (2:272)
“manusia mencapai produksi dengan tanpa upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang, dan hal-hal lainnya. Namun demikian, hal-hal ini hanyalah pendukung saja. Upaya manusia harus dikombinasikn dengan hal-hal tersebut.” (2:273)
Tenaga manusia sangat penting untuk setiap akumulasi laba dan modal. Jika sumber produksi adalah kerja, sedemikian rupa seperti misalnya pekerjaan kerajinan tangan, hal ini jelas . Jika sumber pendapatan adalah hewan, tanaman atau mineral, seperti kita lihat, tenaga manusia tetaplah penting. Tanpa tenaga manusia, tidak ada hasil yang akan di capai, dan tidak akan ada hasil yang berguna. Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
b. Organsasi sosial dari produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia, jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengijinkan untuk tetap dapat makan. Namun demikian, manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Apabila ia ingin bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Melalui modal atau keterampilan, operasi produksi yang paling sederhana mensyaratkan kerjasama dari banyak orang.
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlikan sejumlah peralatan dan keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan oprasi-oprasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
Selain itu, melalui spesialisasi dan kerja sama sosial, upaya manusia jadi berlipat ganda. Produksi agregat yang dihasilkan manusia yang bekerja secara bersama-sama adalah lebih besar dibandingkan dengan jumlah total produksi individu dari setiap orang yang bekerja sendiri-sendiri, dan lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan mereka untuk dapat tetap bertahan hidup.
Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah organisasi sosial dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja. Hanya spesiliasi saja yang memberikan produktivitasnya yang tinggi. Hal ini perlu untuk penghasilan dari penghidupan yng layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya surplus dan perdagangan antara para produsen.
c. Organisasi internasional dari produksi
Sebagaimana terdapat pembagian kerja dalam negeri, terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumberdaya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilsn penduduknya, karena bagi Ibnu Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Pada lain pihak, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permitaan barang dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut., dan juga naiknya barang gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerj terampil.
Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukan interaksi antara permintaan dan penawaran, permintaaan menciptakan penwarannya sendiri yang pada gilirannya menciptakan permintaan yang bertambah. Menurut Ibnu Khaldun faktor yang paling utama adalah tenaga kerja, dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil, proses komulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan, Ibnu Khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi penawaran dan permintaan, serta lebih jauh tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia. Landasan pemikiran dari teori ini adalah pembagian internasional dan sosial yang berakibat pada suatu proses kumulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan mejadikan yang miskin menjadi miskin.
Teori Ibnu Khaldun merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara Negara kaya dan Negara miskin tentang kecenderungan untuk mengeksport dan mengimport.
2. Teori nilai, uang dan harga
a. Teori nilai
Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya.“laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yamg terealisasi dari tenaga kerjanya”.
Demikian pula kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi. Dan jumlah tenaga kerja inilah yang menrupakan penyebab laba.
b. Teori uang
Ukuran ekonomis terhadap nilai barang dan jasa perlu bagi manusia bila ia ingin memperdagangkannya. Pengukuran nilai ini harus memiliki sejumlah kualitas tertentu. Ukuran ini harus diterima oleh semua sebagai tender legal, dan penerbitannya harus bebas dari semua pengaruh subjektif.
Bagi Ibnu Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif. Karena itu Ibnu Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun mendukung setandar logam dan harga emas dan perak yang konstan.





c. Teori harga
Bagi Ibnu Khaldun harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi, jika suatu barang berlimpah,harganya rendah. Karena itu Ibnu Khaldun menguraikan suatu nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum pemintaan dan penawaran.
3. Teori distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur yaitu, gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini memiliki imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat.
a. Pendapat tentang penggajian elemen tersebut:
1) Gaji, adalah imbal jasa bagi produsen. Dan merupakan unsur utama dari harga-harga barang.
2) Laba, adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga bel melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar.
3) Pajak. Jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya mendapatkan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
b. Eksistensi distribusi optimum
1) Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan.
2) Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaharuinya karena tidak ada modal. Jika laba tinggi maka para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaharuinya karena tekanan inflasi.
3) Pajak
Jika pajak terlalu rendah pemerintah tidak dapat mengalami fungsinya, sedangkan jika pajak terlalu tinggi tekanan fiscal terlalu kuat sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilangnya insentif mereka untuk bekerja.

C. Karya-karya Ibnu Khaldun

1. Kitab al-‘Ibar
Nama Lengkap dari kitab ini adalah Kitab al-‘Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-Barbar wa man’Asrahum min Zawi as-Sultan al-Akbar. Karya Ibnu Khaldun di bidang sejarah ini terdiri dari tujuh jilid yang meliputi tiga buku. Buku yang pertama terdiri dari satu jilid adalah Kitab al-Muqaddimah yang khusus memuat pembahasan tentang gejala-gejala sosial .
Sedangkan dalam buku yang kedua terdapat uraian tentang berita-berita mengenai bangsa Arab, generasi dan Negara-negara mereka sejak permulaan terciptanya alam ini hingga masanya Ibnu Khaldun. Di dalamnya, disebutkan pula secara ringkas bangsa-bangsa dan Negara-negara terkenal yang pernah hidup semasa dengan bangsa Arab, misalnya bangsa Nabata, Suryani, Persia, Bani Israil, Koptik, Yunani, Romawi, Turki dan bangsa Eropa. Buku kedua ini terdiri dari 4 jilid, yaitu dari jilid kedua sampai jilid kelima.
Dalam buku yang ketiga diuraikan sejarah bangsa Barbar, Zanatah dan kerajaan-kerajaan yang ada di Maghribi. Dengan kata lain, buku ketiga tersebut, yang terdiri dari 2 jilid yaitu jilid keenam dan ketujuh, membahas secara panjang lebar sejarah Afrika Utara, yaitu sejak pertumbuhan bangsa-bangsanya hingga zaman Ibnu Khaldun. Sewaktu pertama kali Ibnu khaldun menulis kitab tersebut, sebenarnya ia hanya hendak menuliskan sejarah Maghribi saja. Dengan begitu buku ketiga ini merupakan buku pokok dan merupakan tujuan semula dari penulisan kitab al-‘Ibar. Sementara itu, buku yang kedua merupakan perluasan dan tambahan-tambahan saja .
2. Kitab al-Muqaddimah
Pada mulanya, kitab ini merupakan muqaddimah dalam kitab al-‘Ibar. Akan tetapi karena dipandang pentingnya karya ini, maka kemudian dipisahkan dari kitab al-‘Ibar, dicetak secara terpisah. Kitab Muqaddimah ini terdiri dari :
1) Kata pengantar, terdiri dari 6 halaman yang menguraikan berbagai kelemahan yang tedapat pada karya-katya para sejarawan sebelumnya.
2) Muqaddimah, berisi uraian tentang kelebihan ilmu sejarah, pengkajian atas aliran-alirannya dan uraian tentang kekeliruan para sejarawan dan sebab-sebabnya.
3) Buku pertama, yang sebenarnya buku pertama kitab al-‘Ibar, akan tetapi kemudian dipisahkan dari bagian-bagian lainnya dan menjadi kitab tersendiri yaitu Muqaddimah. Buku pertama ini terdiri dari 6 bab, yaitu :
Bab I, berisi tentang kebudayaan umat manusia pada umumnya.
Bab II, berisi uraian tentang kebudayaan primitif (badui), bangsa-bangsa dan suku-suku yang biadab. Uraian tentang keprimitifan dan kebudayaan dan perbedaan antara keduanya. Dalam bab ini dibahas juga kajian-kajian sosiologi dan filsafat sejarah.
Bab III, berisi uraian tentang Negara-negara secara umum, kerajaan, khilafah dan jenjang-jenjang kekuasaan. Juga dibahas uraian tentang sebab-sebab yang menumbuhkan kekuasaan, cara mengkukuhkan Negara dan sebab-sebab yang membuat tegak dan runtuhnya suatu Negara. Bahasan dalam bab ini. Kini popular sebagai kajian ilmu politik praktis.
Bab IV, beriisi uraian tentang negri-negri, kota-kota dan seluruh kebudayaan.
Bab V, berisi uraian tentang penghidupan dengan berbagai sendi pendapatan dan kegiatan ekonomi. Bab ini menguraikan pula tentang bentuk-bentuk perdagangan dan industry, serta berbagai kegiatan eekonomi dan profesi lainnya. Uraian-uraian dalam bab ini, kini popular dengan kajian ekonomi politik.
Bab VI, berisi uraian tentang pembahasan jenis-jenis ilmu pengetahuan dan metode-metodenya dan seluruh aspeknya. Bab ini, dapat disebut sejarah sastra Arab.
Sebelum kitab al-muqaddimah ini diterjemahkan ke dalam berbagai versi bahasa, banyak kajian pendahuluan dan publikasi bab per bab yang dilakukan kalangan pemikir barat dalam mengkaji kitab Muqaddimah ini. Pada tahun 1858 M, Etienne Marc Quatremere. Seorang orientalis Perancis. Quatremere sendiri berniat menerjemahkan ke dalam bahasa Perancis, namun sebelum terjemahannya tersebut selesai ia telah meninggal dunia. Upayanya tersebut kemudian dilanjutkan oleh W.M. De Slane dan berhasil merampungkan terjemahannya secara lengkap yang disertai dengan anotasi pandangannya dan biografi ringkas Ibnu Khaldun. Sementara itu, terjemahan Muqaddimah dalam bahasa Turki terbut pada tahun 1860 M atas usaha Cevdet Pasha setelah sebelumnya merevisi hasil kerja Mehmed piri Zedah yang telah terlebuh dahulu mempublikasikan muqaddimah dalam bahasa Turki .

Kitab Muqaddiamah sendiri, di Mesir baru terbit pada tahun 1858 M, atas usaha Syeikh Nashr al-Hurunu. Sementara itu di Beirut, cetakan pertama kitab Muqaddimah baru terbit tahun 1879, yang kemudian dicetak ulang pada tahun 1886 M.
Kemudian, setelah satu abad dari terbitnya Muqaddimah dalam bahasa Perancis, muncullah terjemahan dalam bahasa Inggris pada tahun 1958 M, atas usaha dari Franz Rosenthal dalam format 3 jilid dengan tebal 1.425 halaman di luar kata pengantar, indeks dan lain-lain. Maka, dengan terbitnya terjemahan Muqaddimah dalam bahasa Inggris, kajian-kajian terhadap tesis-tesis yang dilontarkan oleh ibnu Khaldun dalam Muqaddimah semakain ibtens dilakukan hingga kini dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga abad yang akan datang .
3. Karya-karya Ibnu khaldun lainnya
Selain kitab al-‘Ibar dan Muqaddimah, karya penting Ibnu Khaldun lainnya adalah Kitab at-Ta’rif yang merupakan kitab autobiografinya. Semula, kitab ini ia beri nama dengan Kitab at-ta’rif bi Ibnu Khaldun Mua’llif haza al-kitab. Tetapi, setelah direvisi dan dilengkapi dengan hal-hal baru yang ia alami pada sekitar tahun 798 H sampai tahun 808 H. katyanya itu ia beri nama dengan at-Ta’rif bi Ibnu Khaldun Mua’llif haza al-Kitab wa Rihtatu Garban wa Syarqan, dan ia jadikan sebagai lampiran bagi kitab al-‘Ibar.
Dalam karyanya ini, Ibnu Khaldun tidak hanya mengungkapkan kepribadiannya, tetapi juga tokoh-tokoh yang mempunyai peranan penting dalam kekhidupan politik dunia Islam pada waktu itu, khususnya di daerah Maghribi. Selain itu, ia uraikan pula sebagian besar peristiwa yang ia alami semasa hidupnya, kasidah-kasidah yang ia susun dan surat-surat yang ia kirimkan kepada tokoh penting pada masanya atau yang ia terima dari mereka.
Selain ketiga kitab tersebut, ia juga memberikan ikhtisar pada kitab al-Muhassal karya Imam Fakhruddin ar-Razi, yang kemudian ia beri nama kitab Lubab al-Muhassall fi Usul ad-din. Di samping itu, ia juga memberikan komentar pada kitab al-Burdah, sebuah gubahan kasidah terkenal karya al-bushiri.
Selain karya-karya di atas, ia juga dikabarkan menulis sebuah buku kecil yang tidak sampai ke tangan kita, tapi dikemukakan oleh Ibnu khaldun dalam kitab at-ta’rif. Buku kecil tersebut menguraikan secara rinci Negara Maghribi, yang disusun atas permintaan Timur Lenk ketika ia menemuinya di damaskus. Selain itu, ada sebuah karya lagi yang tidak disebutkan dalam at-Ta’rif dan banyak diragukan yaitu pengarangnya Muhammad Ibnu Khaldun al-Hadrami, kitab tersebut yaitu Kitab as-sail li at-Tahzib al-Masail, yang berisi uraian tentang hubungan antara tasawuf dan ilmu jiwa.






BAB III
KESIMPULAN
Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo.
Ibnu Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya.
Paparan di atas menunjukkan bahwa tak disangsikan lagi Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi yang sesungguhnya. Dia bukan hanya Bapak ekonomi Islam, tapi Bapak ekonomi dunia. Dengan demikian, sesungguhnya beliaulah yang lebih layak disebut Bapak ekonomi dibanding Adam Smith yang diklaim Barat sebagai Bapak ekonomi melalui buku The Wealth of Nation.. Karena itu sejarah ekonomi perlu diluruskan kembali agar umat Islam tidak sesat dalam memahami sejarah intelektual umat Islam.








DAFTAR PUSTAKA

Karim, Adiwarman. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Amalia, Euis. 2005. Sejarah Pemikiran ekonomi Islam dari MasaKlasik Hingga Kontemporer. Jakarta: Gramata Publishing
http://www.univpancasila.ac.id
www.fai.uhamka.ac.id

1 komentar: